POLA JABAR – Keamanan dan legalitas keberangkatan jamaah haji menjadi perhatian serius bagi parlemen menjelang musim haji 2026/1447 Hijriah.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa gerbang utama untuk memutus rantai jamaah haji nonprosedural terletak pada ketegasan pengawasan di sektor imigrasi.
Hal tersebut ditegaskan Cucun usai mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Komisi XIII dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk menjaga kedaulatan perbatasan.
“Nah, tadi juga disampaikan, Komisi XIII sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Imipas karena border-nya ini kan di imigrasi. Kalau imigrasinya betul-betul melakukan pengetatan, tidak ada celah orang bisa berangkat ke Saudi tanpa alasan,” ujar Cucun.
Politisi dari Fraksi PKB ini menyoroti tren keberangkatan menggunakan visa non-haji yang kerap disalahgunakan untuk beribadah di tanah suci.
Menurutnya, seluruh kantor pelayanan imigrasi, terutama yang berada di bandara internasional, harus menjadi benteng yang tidak bisa ditembus oleh praktik-praktik ilegal.
“Kuncinya adalah di imigrasi kita. Di setiap kantor-kantor pelayanan imigrasi, terutama bandara internasional ini betul-betul terkunci, tertutup, tidak ada orang bisa lolos pergi ke Saudi,” katanya.
Cucun memberikan apresiasi atas respons cepat Kementerian Imipas yang kini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas pungutan liar atau kerja sama oknum yang dapat meloloskan jamaah ilegal.