POLA JABAR – Komisi IX DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap langkah kolaborasi yang dijalin oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Kerja sama ini difokuskan pada penguatan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul adanya laporan insiden keracunan yang menimpa sejumlah penerima manfaat belakangan ini.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, memberikan catatan penting mengenai pelaksanaan program ini.
Meski mengakui bahwa MBG adalah inisiatif yang mulia, ia menyoroti perlunya perbaikan signifikan pada aspek tata kelola dan perencanaan di lapangan.
Irma mengingatkan publik agar tidak langsung mengambil kesimpulan sepihak terkait penyebab keracunan sebelum ada pernyataan medis yang valid.
Investigasi mendalam oleh BPOM menjadi syarat mutlak untuk menentukan penyebab pasti dari setiap insiden yang muncul.
Ia juga menyoroti kondisi fasilitas pengolahan makanan atau dapur umum yang menjadi tempat produksi makanan bergizi tersebut. Menurutnya, standar kebersihan harus menjadi prioritas utama.
“Dapur-dapur yang belum terbukti kebersihannya juga masih banyak, sehingga kerja sama antara BPOM dan BGN memang harus ditindaklanjuti untuk mengurangi resiko keracunan,” imbuhnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Kepala Badan POM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Irma menekankan bahwa program pemenuhan gizi tidak akan mencapai tujuannya jika aspek keamanan pangannya terabaikan. Manfaat nutrisi hanya bisa terserap dengan optimal apabila makanan yang disalurkan terjamin kebersihan dan mutunya.
Oleh karena itu, penguatan standar keamanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi krusial. BPOM diharapkan mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi dan peningkatan kapasitas bagi para pelaksana program di lapangan agar memiliki kompetensi pengawasan yang mumpuni.