POLA JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat mengantisipasi ancaman penumpukan sampah di awal tahun 2026. Saat ini, Pemkot tengah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp90 miliar yang dialokasikan khusus untuk penanganan sampah di Kota Kembang.
Proses ini sedang menunggu lampu hijau dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait kemungkinan pergeseran anggaran dalam APBD.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan peringatan keras mengenai kondisi kebersihan kota jika pengajuan anggaran ini mengalami kendala. Menurutnya, batas waktu yang dimiliki pemerintah sangatlah sempit.
“Kalau tidak disetujui, tanggal 12 Januari kita mulai menghadapi krisis sampah. Kalau dibiarkan, bulan April bisa menjadi bencana sampah,” ungkapnya, Kamis 25 Desember 2025.
Farhan menjelaskan bahwa Pemkot Bandung hanya memiliki waktu sekitar 10 hari hingga dua minggu untuk memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur agar tidak terjadi penumpukan massal.
Selain fokus pada masalah sampah, Pemkot Bandung juga memaparkan rencana besar untuk pembangunan infrastruktur tahun 2026. Beberapa poin utama anggaran tersebut meliputi:
Perbaikan Jalan: Rp170 miliar.
Total Infrastruktur Terintegrasi: Mencapai Rp400 miliar (mencakup pembangunan trotoar, drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga penataan kabel bawah tanah).
Farhan menargetkan porsi anggaran infrastruktur ini mencapai angka ideal dalam APBD.