POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan peringatan dini terkait risiko serius dalam pengelolaan sampah yang diprediksi mencuat mulai 12 Januari 2026. Hal ini merupakan dampak langsung dari kebijakan pengurangan kuota pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

Kebijakan tersebut berpotensi menyebabkan antrean panjang hingga menyisakan sekitar 200 ton sampah per hari yang tidak terangkut dan harus diselesaikan sepenuhnya di tingkat kota.

Menanggapi situasi krusial ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memilih untuk bersikap transparan kepada publik mengenai tantangan berat yang membayangi Kota Kembang.

“Kita tidak ingin menutup-nutupi. Risiko itu ada dan harus kita hadapi bersama,” tegas Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 6 Januari 2026.

Sebagai garda terdepan, Pemkot Bandung segera meluncurkan program Gaslah. Program ini akan menempatkan petugas khusus pemilah dan pengolah sampah di setiap RW. Tercatat ada 1.597 RW di Bandung yang masing-masing akan memiliki petugas pendamping bagi warga.

“Petugas ini bekerja door to door. Tujuan utamanya memastikan pemilahan sampah dari sumbernya,” ungkap Farhan menjelaskan strategi jemput bola tersebut.

Tak hanya di level RW, Pemkot juga berencana menambah personel penyapu jalan dan memperkuat unit kebersihan lainnya. Diproyeksikan, total tenaga lapangan yang dikerahkan pemerintah mencapai 5.000 hingga 6.000 orang.

Dari sisi teknologi, kapasitas pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) akan digenjot hingga lima kali lipat. Teknologi lain seperti biodigester dan insinerator juga dioptimalkan dengan catatan ketat pada kepatuhan regulasi lingkungan hidup.

Farhan berharap, kolaborasi antara teknologi dan peran aktif warga dapat mencegah krisis sampah di masa lalu terulang kembali.