POLA JABAR – Menjelang akhir tahun, banyak pekerja mempertanyakan apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan akan kembali dicairkan pada Desember 2025.

Informasi ini ramai beredar di media sosial, namun penting untuk memastikan kebenarannya melalui sumber resmi pemerintah.

Berdasarkan keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga Desember 2025 tidak ada agenda maupun keputusan resmi terkait penyaluran BSU tahap lanjutan.

BSU 2025 Sudah Tuntas Disalurkan Pertengahan Tahun

Pada tahun 2025, pemerintah menyalurkan BSU sebanyak satu kali dengan total Rp600.000, yaitu akumulasi bantuan Rp300.000 per bulan untuk periode Juni–Juli 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa:

  • Program BSU 2025 hanya dilakukan sekali sesuai mandat pemerintah.
  • Penyaluran kepada lebih dari 15 juta penerima telah selesai pada pertengahan tahun.
  • Hingga saat ini tidak ada instruksi tambahan dari presiden mengenai BSU lanjutan untuk akhir tahun.

Dengan demikian, klaim bahwa BSU akan cair lagi pada Desember 2025 adalah tidak benar, kecuali pemerintah mengeluarkan pengumuman resmi baru.

Imbauan kepada Pekerja