POLA JABAR – Memasuki bulan Februari 2026, masyarakat Indonesia akan dimanjakan dengan momen libur nasional dan cuti bersama yang cukup berdekatan.

Bulan yang terdiri dari 28 hari ini menjadi sangat spesial karena bertepatan dengan momen pergantian tahun bagi masyarakat Tionghoa, yakni Tahun Baru Imlek.

Berbeda dengan penanggalan masehi, perayaan Imlek menggunakan sistem kalender Lunar (bulan). Pada tahun 2026 ini, kita akan merayakan Tahun Baru Imlek ke-2577 Kongzili.

Berikut adalah rincian jadwal libur resmi berdasarkan SKB 3 Menteri:

1. Cuti Bersama Tahun Baru Imlek