POLA JABAR – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terus berjalan di berbagai daerah di Indonesia.
Sejak akhir Oktober hingga awal November 2025, sejumlah pemerintah daerah telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada tenaga yang dinyatakan lulus seleksi.
Berikut daftar daerah yang sudah menuntaskan proses penerbitan SK PPPK Paruh Waktu.
1. Kota Cimahi, Jawa Barat
Pemerintah Kota Cimahi menjadi salah satu daerah pertama yang menuntaskan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.
Mengutip laman resmi Pemkot Cimahi, sebanyak 115 PPPK Paruh Waktu telah menerima SK pengangkatan mereka pada Senin (3 November 2025).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Cimahi dan dihadiri oleh pejabat terkait.
2. Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Di Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Banjar telah menyerahkan SK pengangkatan pada Kamis (30 Oktober 2025).