POLA JABAR – Pelanggan listrik dari sektor bisnis dan industri kini dapat mengecek besaran tarif listrik per kWh untuk Desember 2025.
Penetapan tarif ini dilakukan untuk mendukung stabilitas operasional usaha serta mendorong produktivitas ekonomi nasional.
Berikut rincian tarif listrik terbaru untuk kategori bisnis dan industri.
Tarif Listrik Pelanggan Bisnis Desember 2025
Kategori pelanggan bisnis terbagi berdasarkan golongan daya, mulai dari skala kecil hingga menengah:
- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- B-3/TM–TT di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Industri Desember 2025
Untuk kategori industri, tarif berlaku untuk penggunaan skala besar yang membutuhkan pasokan energi lebih tinggi:
- I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh