POLA JABAR – Kawasan Dago yang dikenal sebagai jantung pariwisata dan wilayah strategis Kota Bandung kini tengah menghadapi tantangan serius. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti kemunculan tumpukan sampah ilegal di sejumlah titik yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
Dalam agenda monitoring Siskamling Siaga Bencana ke-80 di Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong pada Sabtu (31/1/2026), Farhan menemukan fakta bahwa sampah-sampah tersebut tidak hanya berasal dari pemukiman, tetapi juga diduga kiriman dari aktivitas pasar dan pengelola sampah ilegal.
Kondisi ini bukan sekadar masalah estetika atau kebersihan semata. Muhammad Farhan menegaskan bahwa penumpukan sampah yang tidak terkontrol dapat memicu bencana yang lebih besar bagi warga Dago dan sekitarnya.
Penyumbatan Drainase: Sampah yang masuk ke saluran air meningkatkan risiko banjir saat hujan deras.
Ancaman Longsor: Penumpukan sampah di kemiringan lahan tertentu dapat mengganggu stabilitas tanah.
Masalah Kesehatan: Lokasi pengumpulan sampah yang tidak resmi menjadi sarang penyakit.
“Sampahnya bisa datang dari pasar sampai ke tempat pengumpulan sampah ilegal. Ini bermasalah dan tidak bisa dibiarkan karena menyangkut keselamatan warga,” ujar Farhan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak tinggal diam. Tim khusus akan diterjunkan untuk menelusuri rantai pembuangan sampah ilegal ini. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi pihak-pihak, baik individu maupun kelompok, yang sengaja membuang sampah di lokasi yang bukan peruntukannya.
Farhan memberikan peringatan keras bahwa aturan hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.