POLAJABAR - Dalam rangka efisiensi anggaran, Pemerintahan Provinsi Jawa Barat mulia menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
WFH atau bekerja di rumah tersebut mulai diterapkan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat pada satu kali dalam seminggu, yakni setiap hari Kamis.
Hal tersebut dilakukan tiada lain, untuk mengurangi penumpukan beban pegawai di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Seperti dikutif dari lama resmi. Terkait kebijakan tersebut, diungkap langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM.
Menurutnya, ASN yang bekerja dari rumah akan tetap menjalankan tugasnya, dengan menerapkan sistem berbasis kinerja.
Namun terkait skema tunjangan kinerjanya, akan dibedakan antara ASN yang bekerja di lapangan dan yang bekerja dari rumah.
“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ungkap KDM.
Kendatipun begitu, bagi ASN yang bekerja di layanan publik tetap hadir optimal, karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat.
Disisi lain, KDM juga menyarankan pemda kabupaten/ kota di Jawa Barat untuk menerapkan kebijakan serupa, yakni WFH.