POLA JABAR – Pernikahan dini masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
Anak-anak yang menikah sebelum usia 18 tahun tidak hanya menghadapi risiko kesehatan dan pendidikan, tapi juga dampak psikologis yang serius.
Orang tua memiliki peran penting untuk memahami dan mencegah pernikahan anak agar mental anak tetap sehat.
Apa Itu Pernikahan Dini?
Pernikahan dini adalah pernikahan yang melibatkan salah satu atau kedua mempelai di bawah usia 18 tahun.
Pernikahan anak seringkali dipengaruhi oleh tradisi, tekanan keluarga, kehamilan remaja, atau kondisi ekonomi.
Dampak Psikologis Pernikahan Dini
Anak yang menikah di usia muda bisa mengalami berbagai masalah psikologis, antara lain:
- Stres dan Tekanan Mental
- Anak harus menghadapi tanggung jawab rumah tangga dan keluarga di usia yang belum matang, menyebabkan stres tinggi.