POLAJABAR.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menyatakan dukungan penuh atas inisiatif penting yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Inisiatif tersebut dikenal sebagai program Jaksa Garda Desa, sebuah langkah strategis untuk penguatan desa di seluruh wilayah.

Program Jaksa Garda Desa ini dirancang dengan dua fokus utama yang sangat krusial bagi keberlanjutan masyarakat desa. Kedua fokus tersebut adalah upaya penguatan ketahanan pangan melalui program Jaga Dapur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program Jaga Indonesia Pintar di sektor pendidikan.

Dukungan konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pernyataan dukungan ini disampaikan saat beliau menghadiri sebuah acara resmi di Kabupaten Sumedang pada hari Kamis, 25 Juni 2026.

Lokasi acara tersebut adalah di GOR Tadjimalela, tempat diselenggarakannya acara pengukuhan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang. Momen ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan arahan strategis kepada perangkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi memberikan arahan khusus yang menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan desa pada masa perubahan zaman. Ia menekankan bahwa fondasi desa harus diperkuat agar mampu menghadapi tantangan kontemporer yang datang.

Salah satu poin penting yang disampaikannya adalah peringatan agar kemajuan teknologi informasi tidak menghilangkan jati diri atau identitas asli dari masyarakat desa. Adaptasi teknologi harus dilakukan tanpa mengorbankan nilai-nilai kearifan lokal.

"Saya mengingatkan agar kemajuan teknologi informasi tidak membuat masyarakat desa kehilangan identitas aslinya," ujar Dedi Mulyadi saat memberikan arahan kepada para pengurus DPC ABPEDNAS Sumedang.

Melalui program Jaksa Garda Desa, pemerintah daerah dan pusat berupaya memastikan tiga pilar utama desa—air, pangan, dan masa depan pendidikan—terjaga dengan baik. Hal ini merupakan investasi jangka panjang bagi ketahanan nasional.

Dikutip dari acara pengukuhan yang berlangsung di GOR Tadjimalela, Kamis (25/6/2026), pertemuan ini menggarisbawahi kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membina tata kelola desa yang lebih baik.