POLAJABAR - Dalam upaya transparasi keuangan, Gubernur Jawa Barat sambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat yang akrab disapaan KDM ini menyatakan, bahwa kedatangannya untuk meminta BPK melakukan pendalaman terkait alur kas Pemerintah Daerah Provinsi (Pemda Prov) Jawa Barat.

Dilansir dari laman resmi, KDM ingin yang menilai ada anggaran yang diendapkan di Provinsi Jawa Barat harus yang menyatakannya adalah BPK.

“Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan di Provinsi Jawa Barat, yang harus menyatakannya adalah BPK karena dia punya kewenangan melakukan audit,” tegas KDM.

Lebih lanjut KDM menilai, bahwa dengan audit dari BPK akan diketahui bahwa Pemda Prov Jabar memiliki perencanaan keuangan yang baik atau tidak.

Bahkan hingga saat ini pun, audit keuangan Pemda Provinsi Jawa Barat oleh BPK sedang berjalan dan rutin dilakukan.

"Nanti bisa terlihat apakah Pemprov Jabar, satu, memiliki perencanaan keuangan yang baik. Kedua, memiliki pengelolaan keuangan yang baik, baik uang yang masuk dalam bentuk pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, dari pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Barat,” papar KDM.

BPK juga menilai, apakah Pemda Provinsi Jawa Barat melakukan belanja dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut KDM mengatakan, hal ini yang menjadi orientasi sehingga hasil belanja dapat dimanfaatkan publik.