POLAJABAR.COM - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Ai Juariah yang berasal dari Cianjur mengalami kondisi kerja yang sangat memprihatinkan di Libya. Kondisi ini menjadi sorotan publik setelah Ai Juariah mengunggah sebuah video yang menampilkan dirinya dalam keadaan terluka dan memohon bantuan langsung kepada Presiden.

Fakta mengejutkan terungkap mengenai periode kerjanya di Timur Tengah, khususnya di Libya. Dalam kurun waktu kurang dari satu setengah tahun, Ai Juariah tercatat telah berpindah tangan sebanyak sembilan kali kepada majikan yang berbeda.

Peristiwa ini pertama kali menjadi perhatian luas ketika Ai Juariah membagikan rekaman visual dirinya yang sedang bersimbah darah di media sosial. Video tersebut secara eksplisit berisi permohonan agar pemerintah Indonesia, melalui Presiden, dapat segera memberikan bantuan atas nasibnya.

Menurut keterangan dari pihak keluarga, Ai Juariah berangkat menuju Timur Tengah dengan tujuan utama sebagai asisten rumah tangga (ART). Keberangkatan ini direncanakan dan dimulai pada awal tahun 2025.

Informasi mengenai nasib malang yang menimpa sang istri disampaikan oleh Ujang Suryana, suami dari Ai Juariah. Ujang Suryana saat ini berusia 42 tahun dan menjadi sumber utama informasi mengenai kondisi yang dialami istrinya.

"Istrinya bekerja ke Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga (ART) pada awal 2025," ujar Ujang Suryana, mengonfirmasi waktu keberangkatan Ai Juariah.

Peralihan kepemilikan majikan yang sangat sering, yakni sembilan majikan dalam 14 bulan, mengindikasikan adanya potensi pelanggaran serius terhadap kontrak kerja dan perlindungan pekerja migran. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan penempatan PMI di negara tujuan.

Kondisi yang dialami Ai Juariah ini merupakan potret nyata dari kerentanan yang dihadapi oleh banyak Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil langkah mitigasi dan perlindungan hukum yang efektif.

Dilansir dari sebuah media, terungkap bahwa Ai dioper ke sembilan majikan dalam kurun waktu 14 bulan, sebuah periode yang sangat singkat untuk pergantian majikan sebanyak itu.