POLA JABAR – Masalah klasik mengenai kemacetan dan kerusakan jalan akibat aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertata kembali menjadi sorotan utama Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan instruksi tegas agar persoalan di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, segera diselesaikan secara komprehensif.

Penegasan tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Panjunan pada Senin, 13 April 2026. Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan tidak akan efektif jika faktor penyebab kerusakannya yaitu kepadatan aktivitas PKL yang tidak tertib belum dibenahi.

Wali Kota menilai terdapat kaitan erat antara kondisi jalan yang rusak dengan kesemrawutan pasar tumpah di kawasan tersebut. Ia menekankan bahwa penataan ruang bagi pedagang harus menjadi prioritas utama sebelum alat berat masuk untuk memperbaiki jalan.

“Tidak mungkin ada perbaikan jalan kalau pasar tumpah dan PKL masih tidak tertib. Ini harus diselesaikan bersama,” ujarnya.

Farhan mengungkapkan rasa kecewanya karena meskipun telah beberapa kali meninjau lokasi, ia belum melihat adanya perubahan nyata di lapangan.

Oleh sebab itu, ia menuntut komitmen penuh dari seluruh jajaran birokrasi kewilayahan hingga dukungan dari masyarakat setempat.

Dalam penyelesaian konflik ruang di Panjunan, Farhan menekankan pentingnya sinergi yang searah antara pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, hingga warga. Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak, melainkan memerlukan gerak bersama.

“Tanggung jawab ini kita bagi. Saya, camat, lurah, dan warga harus satu garis,” ujarnya.

Ketegasan juga diperlihatkan sang Wali Kota dengan memberikan tenggat waktu (deadline) yang sangat singkat. Farhan tidak ingin persoalan ini berlarut-larut tanpa adanya solusi konkret yang disepakati bersama.