POLA JABAR – Kebakaran masih menjadi ancaman serius bagi lingkungan permukiman di Kota Bandung. Namun, tantangan terbesar dalam setiap insiden sering kali bukan pada proses pemadaman, melainkan keterlambatan laporan dan kurangnya kewaspadaan dini dari masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kota Bandung, Adhli Al-Afwan Izwar. Dalam sebuah gelar wicara (talkshow) edukatif, ia mengingatkan bahwa kunci utama keselamatan ada di tangan warga itu sendiri.
Berdasarkan data internal, lebih dari 60 persen kasus kebakaran di Kota Kembang justru dipicu oleh aktivitas sehari-hari di dalam rumah. Beberapa penyebab utamanya meliputi:
Penggunaan instalasi listrik yang tidak aman (korsleting).
Kebocoran tabung gas elpiji.
Aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan.
“Kadang masyarakat baru menelepon kami ketika api sudah membesar. Padahal, kalau pelaporan dilakukan lebih cepat saat api masih kecil, penanganan bisa jauh lebih maksimal dan kerugian bisa ditekan,” ujar Adhli.
Dari sisi kesiapan armada, Disdamkarmatan Kota Bandung sebenarnya memiliki performa yang sangat baik. Jika Kementerian Dalam Negeri menetapkan standar waktu tanggap ideal adalah 15 menit, tim pemadam Kota Bandung berhasil mencatatkan rata-rata waktu respons yang jauh lebih cepat, yaitu 8 menit 39 detik.
Kecepatan ini didukung oleh sebaran empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang strategis di seluruh penjuru kota: