POLA JABAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus melakukan akselerasi dalam mentransformasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Fokus utama saat ini adalah mengintegrasikan seluruh layanan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna menciptakan sistem yang lebih ringkas, aman, dan sepenuhnya digital.
Sebagai bagian dari strategi ini, Disdukcapil tidak hanya mengandalkan sistem daring, tetapi juga memperkuat layanan jemput bola melalui armada operasional ikonik seperti Bi Eha (Bisa Euy Hebat) dan Mang Ujang (Mangga Urus Dulu Identitas KependudukanNa).
Dalam sebuah diskusi di Radio Sonata yang berkolaborasi dengan PR FM, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menegaskan bahwa perubahan sistem ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Transformasi layanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh warga Kota Bandung mendapatkan hak pelayanan yang setara. Kehadiran layanan Bi Eha dan Mang Ujang, ditambah percepatan aktivasi IKD, menjadi wujud nyata bahwa pelayanan publik harus adaptif, inklusif, dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke lapisan paling membutuhkan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Tatang juga menambahkan bahwa tertib administrasi sangat krusial bagi kemajuan kota karena dokumen kependudukan merupakan sumber data utama untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Administrasi kependudukan hari ini tidak lagi hanya soal dokumen, tetapi menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan berbasis data yang akurat. Karena itu, percepatan digitalisasi melalui IKD menjadi langkah strategis menuju pelayanan publik yang lebih modern dan efisien,” tambahnya.
Penerapan IKD membawa dampak positif langsung bagi warga, terutama dalam hal mobilitas dan keamanan data. Plt. Kabid PIAK Disdukcapil Kota Bandung, Yuanda Gustazi, menjelaskan bahwa IKD mampu mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik yang berisiko rusak atau hilang.
“Identitas Kependudukan Digital memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, mulai dari akses layanan yang lebih cepat, integrasi data kependudukan, hingga meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik. Kami juga menyediakan berbagai kanal layanan, baik online maupun offline, agar masyarakat bisa memilih sesuai kebutuhannya,” jelasnya.
Layanan jemput bola pun kini difungsikan sebagai pusat aktivasi IKD di lapangan, sehingga warga yang memiliki keterbatasan akses internet tetap bisa mendapatkan pendampingan petugas secara langsung.