POLA JABAR – Setelah menunggu delapan tahun, warga RW 11 Rumah Deret Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, akhirnya resmi memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Dikutip dari bandung.go.id, hal ini ditandai dengan penyerahan dokumen administrasi bagi 120 Kepala Keluarga (KK) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Acara penyerahan dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Kepala Disdukcapil Tatang Muchtar, anggota DPRD, serta jajaran kecamatan dan kelurahan.
Pada tahap awal, Disdukcapil menyerahkan 154 KK, 331 KTP-el, dan 7 KIA. Tatang menegaskan seluruh pelayanan kependudukan gratis dan bisa dilaporkan jika ada pungutan biaya.
Erwin menyampaikan rasa lega atas penyelesaian masalah administrasi warga yang tertunda. Salah satu langkah penting adalah perubahan nama kawasan dari “Apartemen Tamansari” menjadi “Rumah Deret Tamansari,” sehingga warga memiliki alamat dan domisili sah.
“Dengan status baru ini, warga bisa terdaftar resmi, mendapat bantuan sosial, dan anak-anak bersekolah gratis. Ini bukti kehadiran pemerintah,” ujar Erwin.
Selain dokumen, Pemkot Bandung juga menindaklanjuti keluhan terkait fasilitas hunian, akses air bersih, dan pembangunan balai RW.
Erwin mendorong kawasan Rumah Deret Tamansari menjadi contoh “kawasan bebas sampah,” dengan dukungan Rp200 juta melalui program Prakarsa Warga.
Penyerahan total 492 dokumen menandai babak baru bagi warga Rumah Deret Tamansari, sekaligus menegaskan hak mereka atas identitas resmi dan layanan publik.***