POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen untuk mempercantik wajah kota dan meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi seluruh warga. Sebagai bagian dari rencana perbaikan infrastruktur, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama unsur Polri dan TNI melakukan penertiban tegas terhadap praktik parkir liar di atas trotoar dan badan jalan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses perbaikan fisik yang akan dilakukan tidak sia-sia akibat pelanggaran yang terus berulang. Fokus utama penertiban kali ini berada di kawasan Panjunan yang akan segera mendapatkan perbaikan fasilitas pejalan kaki.
“Di kawasan Panjunan saat ini akan dilakukan perbaikan trotoar dan jalan. Maka dari itu, kami tertibkan terlebih dahulu kendaraan yang parkir di trotoar,” ujarnya pada Sabtu, 18 April 2026.
Perluasan Jangkauan Penertiban
Operasi gabungan ini tidak hanya terbatas di kawasan Panjunan. Petugas menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain:
Kawasan Gardujati.
Sepanjang Jalan Riau (mulai dari Merdeka hingga Ahmad Yani).
Kawasan Kosambi hingga Simpang Lima Jalan Sunda–Asia Afrika.
Untuk memastikan penegakan aturan berjalan maksimal, personel gabungan kini tidak hanya bergerak pada hari kerja, melainkan juga meningkatkan pengawasan di waktu-waktu krusial lainnya.