POLA JABAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terus bergerak cepat dalam melakukan pemeliharaan infrastruktur jalan. Fokus utama saat ini adalah percepatan pengecatan marka di berbagai ruas jalan strategis guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Salah satu titik yang pengerjaannya telah tuntas adalah Jalan Sunda, khususnya segmen Simpang Lengkong Kecil hingga Simpang Naripan.
Langkah ini merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi, di mana pengerjaan marka dilakukan segera setelah proses pengaspalan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) selesai dilakukan.
Kepala Seksi Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung, Dimas Sodik Mikail, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan telah menyelesaikan pengecatan pada area yang kondisi aspalnya sudah memenuhi syarat teknis.
“Semalam sudah dilakukan pengecetan marka jalan di Jalan Sunda tepatnya dari Simpang Lengkong Kecil sampai Jalan Naripan. Karena sebelumnya sudah diaspal dan kondisinya sudah kering jadi bisa langsung kita kerjakan,” kata Dimas saat dikonfirmasi, Sabtu 2 Mei 2026.
Meskipun demikian, tidak semua titik bisa dikerjakan secara bersamaan. Dimas menjelaskan bahwa kualitas aspal yang benar-benar kering adalah kunci agar cat marka dapat menempel dengan sempurna dan tahan lama.
“Untuk segmen lainnya karena pengaspalannya baru 2–3 hari lalu kita tunggu dulu sampai kering. Biasanya sekitar seminggu baru bisa kita lakukan pengecetan,” ujarnya.
Terkait adanya usulan mengenai pita penggaduh (rumble strips) di Jalan Sunda, pihak Dishub menyatakan bahwa fasilitas tersebut belum akan ditambahkan dalam waktu dekat.
Penentuan lokasi pemasangan pita penggaduh harus melalui kajian teknis yang mendalam mengenai tingkat fatalitas kecelakaan di lokasi tersebut.