POLA JABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus meningkatkan intensitas kolaborasi antarlembaga. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak, terutama dalam merespons maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, menegaskan bahwa keberhasilan dalam menangani kasus-kasus sensitif sangat bergantung pada kecepatan koordinasi antara pemerintah daerah dengan instansi pusat serta aparat penegak hukum.

Siska menjelaskan bahwa penanganan kasus yang belakangan ini viral merupakan hasil nyata dari komunikasi yang efektif dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham).

“Dari awal kasus mencuat hingga proses penjemputan korban, koordinasi dilakukan secara cepat melalui berbagai kanal, termasuk komunikasi langsung dan pertemuan daring. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi yang masif dan responsif,” kata Siska saat berkunjung ke Kantor DP3AKB Jabar, Selasa (28/4/2026).

Untuk mempermanenkan pola kerja ini, Pemprov Jabar tengah mematangkan penyusunan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pembentukan Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak. Tim ini didesain secara inklusif dengan melibatkan kepolisian, pihak imigrasi, hingga lembaga perlindungan saksi.

“Dengan keterlibatan lintas sektor, diharapkan proses penanganan menjadi lebih cepat dan efisien,” katanya.

Fokus pemerintah tidak berhenti pada penyelesaian aspek hukum semata, melainkan juga menyentuh sisi pemulihan trauma korban.

DP3AKB memberikan pendampingan khusus berupa pelatihan keterampilan seperti tata boga dan tata rias agar para penyintas memiliki daya saing ekonomi dan mental yang kuat saat kembali ke masyarakat.

“Sebagian korban masih menghadapi tekanan, termasuk intimidasi melalui media sosial. Karena itu, kami prioritaskan pemulihan dan peningkatan kapasitas mereka sebelum melanjutkan pendidikan,” ujar Siska.