POLAJABAR.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyampaikan desakan serius kepada pemerintah pusat. Mereka meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk segera mengambil tindakan yang dianggap perlu.
Permintaan ini secara spesifik ditujukan terkait dengan kontroversi yang melibatkan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein. Kontroversi ini berpusat pada sebuah karya musik yang diciptakan oleh kepala daerah tersebut.
Permasalahan utama muncul dari lagu ciptaan Bupati Purwakarta yang berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat'. Lagu ini dikabarkan memicu kegaduhan dan respons negatif di kalangan masyarakat luas sejak pertama kali mencuat ke publik.
Pemicu utama dari kegaduhan tersebut adalah substansi lirik dalam lagu tersebut. Banyak pihak menilai bahwa diksi dan pesan yang terkandung dalam lirik lagu itu bersifat merendahkan martabat kaum perempuan secara umum.
Menyikapi hal ini, Komisi II DPR RI merasa perlu adanya intervensi dari otoritas tertinggi di kementerian terkait. Mereka mendesak Mendagri untuk bertindak sebagai pembina kepala daerah dalam menyikapi polemik ini.
Hingga hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026, publik menunjukkan sikap menanti perkembangan situasi ini dengan penuh perhatian. Masyarakat mengharapkan adanya klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai persoalan yang terjadi.
"Komisi II DPR RI meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein," demikian pernyataan yang disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI.
Selain mendesak tindakan tegas, publik juga menantikan tindakan nyata dari pemerintah pusat mengenai pemberian teguran resmi. Hal ini penting dilakukan untuk mengklarifikasi kegaduhan yang telah ditimbulkan oleh pernyataan publik seorang pejabat daerah. Dikutip dari sumber berita terkait.