POLA JABAR - Program Prakarsa Bandung Utama saat ini menjadi salah satu inovasi penting dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam mempercepat proses pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kewilayahan.

Program tersebut menempatkan RW sebagai pusat perencanaan sekaligus pelaksanaan program pembangunan.

Dalam Parlemen Talks di Radio Sonata, Kamis 20 November 2025, dua Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama dan Mochammad Ulan Surlan hadir untuk menjelaskan peran DPRD dalam mengawal program Prakarsa agar berjalan efektif, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Ahmad menjelaskan, jika program Prakarsa pada dasarnya merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari program PIPPK (Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan). 

“Prakarsa hadir sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang merasa realisasi aspirasi terlalu lambat karena harus melewati proses panjang mulai dari musrenbang tingkat RW, kecamatan, hingga kota, serta jalur reses yang hanya berlangsung tiga kali dalam setahun,” ungkapnya.

Ahmad juga menjelaskan melalui Prakarsa aspirasi warga dapat dicatat langsung melalui sistem LACI RW (Layanan Catatan Informasi Rukun Warga), kemudian disinkronkan dengan program dan kegiatan pemerintah kota. 

Dana Prakarsa pun ditingkatkan dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta per RW per tahun, dengan penyesuaian proporsional pada kebutuhan lapangan.

“Prioritas pembangunan yang bisa direalisasikan melalui Prakarsa antara lain infrastruktur dasar, penanggulangan stunting, dan penanggulangan kemiskinan. Aspirasi warga harus diarahkan pada isu-isu prioritas agar peluang realisasi lebih besar dan manfaatnya lebih terasa,” ujar Ahmad. 

Dirinya juga mengatakan jika DPRD akan terus memantau penggunaan anggaran Prakarsa agar sesuai dengan target dan tepat sasaran.