POLA JABAR – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rancaekek, Polresta Bandung, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa seorang karyawan pabrik di Jalan Raya Garut-Bandung.

Dua terduga pelaku telah diamankan terkait insiden yang dipicu motif sakit hati.

Kasus ini terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, tepatnya di depan PT Vonex, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek.

Kapolsek Rancaekek, Kompol Deni Sunjaya, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Kami telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHPidana,” ujar Kapolsek.

Korban, RE (46), sedang dalam perjalanan pulang kerja sekitar pukul 06.15 WIB, ketika melintas di depan PT Vonex, tiba-tiba dipepet oleh dua orang berboncengan sepeda motor.

Pelaku yang dibonceng, berinisial AY (31), turun dari motor dan menyerang korban menggunakan double stick stainless steel.

Pukulan pertama mengenai kening kiri korban, sedangkan pukulan kedua mengenai bahu kanan karena korban mengenakan helm.

Korban mengalami luka memar, lecet, dan cedera pada jari kelingking kiri, sambil terjadi tarik-menarik senjata antara korban dan pelaku AY.

Rekan AY yang mengendarai motor melarikan diri, sementara AY berhasil diamankan oleh Satpam PT Vonex dan warga sekitar.