POLA JABAR - Belakangan ini publik ramai diperbincangkan mengenai seorang pria asal Dayeuhkolot Kabupaten Bandung bernama Rizky Nur Fadilah (18), yang diduga mengalami Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dirinya juga diduga diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja yang sebelumnya diiming-imingi mengikuti seleksi klub PSMS Medan. 

Polresta Bandung memastikan jika tengah menangani kasus viral tersebut. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengatakan jika penyelidikan telah berjalan sejak laporan keluarga masuk. Hingga kini, empat orang saksi telah dimintai keterangan.

“Baik, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Satreskrim Polresta Bandung telah menangani dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang yang terjadi terhadap korban saudara Rizky yang mana merupakan warga Kabupaten Bandung,” ujar Luthfi.

Dirinya juga menjelaskan, jika saksi-saksi yang telah diperiksa terdiri dari ayah korban, nenek, serta seorang rekan korban. 

Dari keterangan Ketiganya membenarkan bahwa Rizky berada di Kamboja untuk suatu pekerjaan yang kemudian diduga kuat berkaitan dengan praktik TPPO. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. 

“Kami telah berkoordinasi dengan BP3MI Provinsi Jawa Barat beserta Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Jawa Barat untuk dapat berkoordinasi ke KBRI yang ada di Kamboja,” jelasnya.

Hasil koordinasi tersebut sudah membuahkan perkembangan yang cukup baik. Pada Rabu pagi, Polresta Bandung menerima informasi terbaru dari KBRI di Phnom Penh.

“Hari ini, tadi pagi kami memperoleh informasi dari KBRI Kamboja yang ada di Penompen bahwa korban saudara Rizky saat ini sudah berada di KBRI Penompen yang mana masih dilakukan pemeriksaan,” kata Luthfi.

Dengan keberadaan korban yang sudah terlacak dan dalam perlindungan KBRI, penyidik kini fokus menggali rangkaian peristiwa yang membuat Rizky berangkat ke Kamboja.