POLAJABAR - Kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), tentunya dirasakan juga oleh Pemkot Bandung.

Salah satu dampak dari adanya kebijakan tersebut, adalah terkait biaya operasional salah satunya adalah perjalanan dinas.

Kendatipun begitu, Pemda Kota Bandung (Pemkot) melalui Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tidak akan berlakukan WFH.

Dilansir dari laman jabarprov. Seluruh ASN tetap bekerja dari kantor karena layanan publik membutuhkan kehadiran langsung.

"Kami masih membutuhkan kehadiran dan operasional yang dilakukan secara langsung. Karena itu, efisiensi yang kami lakukan bukan dengan WFH, tetapi pada perjalanan dinas dan konsumsi rutin,” ungkap Farhan.

Ia menjelaskan, sektor pelayanan publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan cabang-cabangnya di kecamatan dan kelurahan tetap harus beroperasi secara tatap muka.

“Layanan masyarakat tidak bisa terganggu, apalagi di kondisi cuaca ekstrem seperti sekarang. Semua harus siaga,” kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, efisiensi anggaran dilakukan agar kinerja ASN tetap optimal tanpa membebani keuangan daerah. 

Langkah tersebut juga, diklaim sudah sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dalam pengendalian belanja rutin.