POLA JABAR – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung Barat telah menggunakan air yang memenuhi standar kesehatan, menyusul insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa waktu lalu.

Ketua Tim Investigasi Independen BGN, Arie Karimah Muhammad, menyampaikan, “Hasil temuan di lapangan yang terkonfirmasi dari laboratorium menunjukkan bahwa air yang digunakan di enam SPPG sudah memenuhi syarat.”

Enam SPPG yang Diuji

Enam SPPG yang telah diuji meliputi:

  1. SPPG Cipongkor Cijambu
  2. SPPG Cipongkor Neglasari
  3. SPPG Cisarua Jambudipa
  4. SPPG Cisarua Pasirlangu
  5. SPPG Lembang Kayu Ambon
  6. SPPG Lembang Cibodas 2

Analisis fisik, kimia, dan mikrobiologi dilakukan oleh Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Bandung Barat sejak 23 Oktober 2025.

Semua air yang digunakan di enam SPPG ini dinyatakan memenuhi standar kesehatan, baik untuk memasak maupun kebutuhan konsumsi.

Satu SPPG Masih Perlu Perhatian

Sementara itu, air di SPPG Cihampelas ditemukan tidak memenuhi syarat, terutama karena adanya cemaran mangan, zat besi, dan bakteri Coliform.