POLA JABAR – Pemerintah Kota Bandung kini tengah memberikan perhatian serius terhadap pembenahan infrastruktur, khususnya pada 17 ruas jalan yang masuk dalam kategori prioritas.
Dalam arahannya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan instruksi tegas agar seluruh proses pengerjaan proyek tersebut berpegang teguh pada prinsip integritas dan transparansi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Farhan saat memimpin Apel Pagi Mulai Bekerja yang berlangsung di Plaza Balai Kota Bandung pada Senin, 26 Januari 2026.
Menurutnya, kualitas jalan raya merupakan representasi langsung dari kinerja pemerintah yang dirasakan oleh publik secara luas, sehingga aspek perencanaannya tidak boleh diabaikan.
“Tidak boleh ada lagi jalanan Kota Bandung yang kotor, kolot, rusak, atau berubah tanpa arah. Penanganan 17 ruas jalan prioritas ini harus tuntas,” katanya.
Bagi Farhan, penataan infrastruktur kota bukan sekadar masalah teknis pembangunan fisik semata. Ia menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta konsistensi dalam implementasi di lapangan.
Farhan juga menekankan bahwa setiap langkah yang diambil dalam kebijakan pembangunan harus didasari oleh dasar hukum dan administrasi yang kuat agar dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
Untuk menjamin keamanan administratif dan hukum, Pemerintah Kota Bandung telah menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Kolaborasi ini dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait asistensi hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Langkah preventif ini diambil guna memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan meminimalisir risiko sengketa atau permasalahan di masa depan.