POLAJABAR.COM - Sebuah teguran keras resmi kini menyasar Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, terkait karya musik yang baru saja ia rilis. Tindakan hukum ini diambil menyusul perilisan sebuah lagu berbahasa Sunda yang memicu kontroversi publik luas.
Lembaga Jabar Bantuan Hukum (Jabar Bantuan Hukum) secara resmi melayangkan somasi kepada pria yang kerap disapa Om Zein tersebut. Somasi ini merupakan langkah awal penegasan hukum atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh karyanya.
Permasalahan utama terletak pada isi lagu berbahasa Sunda tersebut, yang berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat". Lagu ini dinilai mengandung unsur yang sangat problematis dan tidak pantas untuk konsumsi publik.
Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, menjadi juru bicara resmi dalam penyampaian teguran ini melalui keterangan tertulis. Pihaknya merinci berbagai poin yang mendasari dilayangkannya somasi tersebut.
"Lagu tersebut dinilai memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat merendahkan derajat serta martabat kaum perempuan secara vulgar," ujar Riyan Bintana Hasan, merangkum alasan utama somasi tersebut.
Pernyataan ini menegaskan bahwa keberatan utama lembaga bantuan hukum tersebut fokus pada konten lirik yang dianggap merendahkan perempuan secara terang-terangan. Hal ini menjadi fokus utama dalam surat teguran resmi yang disampaikan.
Dikutip dari berbagai sumber terkait permasalahan ini, somasi tersebut bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban atas konten kontroversial yang telah dipublikasikan oleh kepala daerah tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga dalam menyikapi persoalan kesetaraan gender.
Oleh karena itu, somasi ini berfungsi sebagai peringatan formal sebelum potensi langkah hukum lebih lanjut diambil oleh Jabar Bantuan Hukum terhadap Bupati Purwakarta. Tindakan ini diharapkan dapat memicu penarikan atau koreksi terhadap lagu tersebut.