POLA JABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dalam meminimalisir risiko kecelakaan di perlintasan kereta api. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menginstruksikan seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayahnya untuk segera memprioritaskan pembangunan palang pintu perlintasan serta menempatkan petugas jaga di titik-titik yang selama ini belum memiliki infrastruktur pengamanan.

Instruksi krusial tersebut telah disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada para kepala daerah di kabupaten/kota. Langkah ini menjadi perhatian serius menyusul insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 lalu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Dhani Gumelar, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya memperluas cakupan pengamanan perlintasan sebidang, baik melalui pembangunan fisik maupun pemberian dukungan anggaran.

"Kami pun membuka opsi bantuan keuangan (bankeu) untuk pembangunan palang pintu kereta api pada ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota," kata Dhani, Jumat (1/5/2026).

Pada tahun 2025, Dishub Jabar telah berhasil menuntaskan pembangunan pos dan palang pintu di JPL 211 Kabupaten Garut. Memasuki tahun 2026, fokus beralih pada penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk proyek serupa di JPL 46 dan 52 Kota Sukabumi.

Hingga saat ini, beberapa daerah telah mengajukan usulan bantuan untuk perbaikan perlintasan, di antaranya Kabupaten Garut, Indramayu, Kota Banjar, serta Kota dan Kabupaten Cirebon.

Selain penyediaan palang pintu, strategi besar lainnya untuk menjamin keselamatan transportasi adalah dengan membangun jalur tidak sebidang. Pemprov Jabar berencana membangun flyover atau underpass di 16 titik strategis yang tersebar di wilayah penyangga seperti Bekasi, Bogor, Bandung, hingga Cirebon.

Dhani menekankan bahwa penentuan lokasi pembangunan ini didasarkan pada tingkat urgensi, terutama pada jalur kereta api dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi.

"Kami prioritastas pembangunan flyover/ underpass di perlintasan kereta api dengan jalur ganda (double track) dan volume lalu lintas tinggi, untuk usulan pembangunan tersebut telah disampaikan kepada Bappeda Provinsi Jawa Barat dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat," ujar Dhani.