POLA JABAR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bergerak cepat memberikan klarifikasi terkait kesimpangsiuran informasi mengenai akses jalan di jantung Kota Bandung. Ia memastikan bahwa tidak ada penutupan Jalan Diponegoro sebagaimana kabar yang sempat memicu kekhawatiran masyarakat baru-baru ini.
Pernyataan tegas ini disampaikan untuk merespons munculnya plang pengumuman yang menyebutkan adanya penutupan jalan dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026. Gubernur menyatakan tindakan tersebut ilegal karena dilakukan secara sepihak.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak luas pada mobilitas publik, terutama di kawasan ring satu, harus melalui prosedur dan persetujuan resmi dari otoritas tertinggi di provinsi.
“Warga Bandung yang saya cintai, Jalan Diponegoro tidak ada penutupan. Selanjutnya, pemasangan plang yang mengatakan ditutup sejak tanggal 30 April sampai 7 Agustus 2026, plang itu dinyatakan tidak berlaku karena tindakan pemasangan tanpa persetujuan gubernur,” ujar Dedi dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Dengan adanya kepastian ini, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya seperti sedia kala. Gubernur juga berpesan agar warga Bandung tetap berkomitmen menjaga kualitas lingkungan di kawasan-kawasan ikonik kota.
“Semoga kita dalam setiap waktu bisa beraktivitas sebagaimana biasa, bisa menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung yang merupakan kota kebanggaan kita semua,” katanya.
Meskipun tidak ada penutupan jalan, Gubernur membenarkan bahwa saat ini memang sedang berlangsung proyek penataan di area halaman Gedung Sate.
Namun, ia menekankan bahwa pengerjaan tersebut diupayakan seminimal mungkin agar tidak mengganggu arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.
“Semoga penataan halaman Gedung Sate bisa berjalan dengan aman, lancar dan tepat waktu,” ucapnya.