POLA JABAR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan pernyataan tegas terkait perlindungan warga dalam situasi darurat kesehatan. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh absen saat ada warganya yang menjadi korban penganiayaan dan membutuhkan pertolongan medis segera tanpa harus terkendala biaya.
Langkah ini diambil menyusul adanya kasus tragis seorang warga yang meninggal dunia akibat luka berat di kepala. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami perdarahan luas akibat benturan keras yang memerlukan penanganan intensif secepat mungkin. Namun, faktor kekhawatiran biaya seringkali menjadi penghambat bagi keluarga dalam mengambil keputusan medis.
Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinan mendalam atas fenomena tersebut. Ia menginstruksikan agar keselamatan nyawa manusia diprioritaskan jauh di atas pertimbangan finansial.
“Dalam urusan nyawa, negara harus hadir. Tidak boleh ada warga yang takut berobat karena memikirkan uang,” ujar Dedi.
Sebagai solusi konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan kebijakan melalui Surat Keputusan atau Surat Edaran Gubernur. Aturan ini nantinya akan memastikan korban penganiayaan dari keluarga tidak mampu mendapatkan tanggungan biaya dari pemerintah dengan kriteria yang ketat.
“Yang dilindungi adalah korban penganiayaan, bukan pelaku, dan bukan kasus tawuran. Ini soal keadilan dan kemanusiaan,” tegas Dedi.
Selain aspek pembiayaan, Pemprov Jabar juga melirik pengembangan infrastruktur kesehatan. RSUD Kota Bandung diproyeksikan menjadi penyangga utama layanan kesehatan di wilayah Bandung Timur yang memerlukan dukungan fasilitas lebih representatif.
Bagi Gubernur, pelayanan publik harus sepenuhnya berpihak pada masyarakat yang paling membutuhkan.
“Negara harus memastikan tidak ada nyawa yang hilang hanya karena rasa takut dan ketidakmampuan,” pungkasnya.