POLA JABAR – Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda sebagai salah satu momen penting dalam sejarah perjuangan nasional.

Pada tahun 2025, peringatan ini memasuki edisi ke-97 sejak pertama kali dideklarasikan pada 1928.

Sumpah Pemuda merupakan hasil dari Kongres Pemuda II yang berlangsung di Batavia (Jakarta) pada 27–28 Oktober 1928.

Kongres ini merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda I tahun 1926, dan menjadi tonggak lahirnya semangat persatuan bangsa Indonesia.

Menurut buku Sumpah Pemuda: Latar Sejarah dan Pengaruhnya bagi Pergerakan Nasional terbitan Museum Sumpah Pemuda (2005), yang dikutip Nika Halida Hashina (27 Oktober 2023), Kongres Pemuda II menghasilkan sejumlah keputusan penting yang memperkuat dasar persatuan dan kebangsaan.

Hasil Kongres Pemuda II 1928

Kongres Pemuda II melahirkan beberapa keputusan utama sebagai berikut:

  • Menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu.
  • Menegaskan bahwa perasaan dan kemauan persatuan bangsa Indonesia hanya satu.
  • Putra dan putri Indonesia mengakui tanah tumpah darah Indonesia dan bertekad untuk setia kepadanya.
  • Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa yang digunakan dalam perkumpulan dan pergaulan anak bangsa.
  • Menunjukkan dasar persatuan yang kuat, berdasarkan kesamaan hukum, budaya, sejarah, dan bahasa.
  • Menyebarluaskan semangat persatuan bangsa kepada dunia internasional.

Dalam acara penutupan Kongres Pemuda II, keputusan tersebut kemudian dirumuskan menjadi ikrar bersejarah yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.