POLA JABAR – Pihak kepolisian resmi menghentikan proses penyelidikan terkait meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
Keputusan ini diambil setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi dan berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian (TKP).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta lapangan, tidak ditemukan adanya bukti yang mengarah pada tindak kejahatan.
"Kami menyimpulkan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana. Oleh karena itu, kami harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," jelas Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat 30 Januari 2026.
Penyidik memastikan bahwa seluruh bukti yang dikumpulkan, termasuk keterangan dari orang-orang terdekat, menunjukkan tidak adanya unsur paksaan atau upaya melawan hukum dalam kejadian tersebut.
Pemeriksaan fisik pada jenazah juga memperkuat kesimpulan bahwa tidak ada luka akibat penganiayaan.
"Kami sudah melakukan pengecekan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi secara mendetail. Hasilnya, tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun upaya melawan hukum lainnya," tambah Iskandarsyah.
Sebagai informasi, selebgram yang juga dikenal sebagai sahabat para YouTuber ini ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Jumat 23 Januari 2026 sekitar pukul 18.44 WIB.
Sebelum kejadian memilukan tersebut, Lula dilaporkan memang sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang baik atau sakit.***