POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menyikapi aksi imbauan “Libur Dagang Bersama” yang diserukan oleh Asosiasi Peternak dan Pedagang Daging Sapi Nusantara (Apresiasi Nusantara) pada 17–18 Mei 2026. Guna menjaga stabilitas wilayah, Pemkot Bandung memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi dan aktivitas perdagangan daging sapi di seluruh pasar tradisional.
Langkah monitoring intensif ini dilakukan dengan melibatkan koordinasi terpadu antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Perumda Pasar Juara.
Berdasarkan laporan di lapangan, aksi mogok jualan massal ini direncanakan berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin hingga Selasa, 18–19 Mei 2026. Dampaknya, pasokan daging sapi di sejumlah titik mengalami kelangkaan.
Peta Kondisi Pasar Tradisional di Kota Bandung
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, membeberkan hasil pantauan langsung terkait sebaran pedagang yang memilih libur maupun yang bertahan.
“Sedangkan di beberapa pasar lainnya seperti Pasar Baru, Cihapit, dan Pasar Ujungberung, pedagang masih berjualan dengan stok yang terbatas,” ujar Ronny, Senin, 18 Mei 2026.
Sementara itu, untuk wilayah Pasar Kosambi, Ciroyom, Sederhana, dan Pasar Kiaracondong, aktivitas perdagangan komoditas ini terpantau lumpuh total karena mayoritas pedagang memilih menutup lapak mereka.
Kisaran Harga dan Operasional RPH
Untuk saat ini, harga daging sapi di pasar tradisional Kota Bandung terpantau fluktuatif di angka Rp130.000 hingga Rp160.000 per kilogram. Perbedaan harga ini sangat dipengaruhi oleh kualitas komoditas, jenis potongan daging, serta lokasi pasar itu sendiri.