POLAJABAR.COM - Maraknya aksi kejahatan jalanan seperti pembegalan kerap memicu keresahan mendalam di tengah kehidupan masyarakat Jawa Barat. Demi meredam kecemasan publik serta menekan angka kriminalitas, sebuah langkah tak biasa diambil oleh pihak pemerintah daerah setempat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menginisiasi sebuah sayembara berhadiah total Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku begal. Langkah ini diambil sebagai wujud respons cepat pemerintah dalam merespons ancaman kejahatan jalanan yang kian meresahkan.
Dikutip dari media nasional, kebijakan pemberian imbalan tersebut ditujukan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Namun, keputusan mengejutkan ini justru memicu perdebatan hangat di kalangan akademisi dan praktisi hukum.
Tanggapan kritis datang dari jajaran akademisi Universitas Islam Bandung (Unisba) yang menyoroti potensi dampak buruk dari kebijakan tersebut. Mereka menilai penanganan kejahatan jalanan tetap harus berjalan sepenuhnya di atas koridor hukum yang berlaku.
"Langkah penanganan kejahatan jalanan seharusnya tetap mengedepankan peran utama aparat penegak hukum agar tidak memicu tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat," ujar Prof Nandang Sambas.
"Kita tidak boleh membiarkan sistem keamanan dan penegakan hukum bergeser menjadi tindakan yang menyerupai konsep negara preman," kata Prof Nandang Sambas.
Guru Besar Hukum Pidana Unisba tersebut menegaskan bahwa pemberian imbalan finansial bagi warga yang melumpuhkan penjahat berisiko tinggi memicu gelombang kekerasan baru. Menurut pandangannya, batas antara upaya pembelaan diri dan aksi main hakim sendiri sangat tipis ketika terjadi di lapangan.
Sebagai solusinya, pakar hukum mendorong penguatan fungsi kepolisian melalui penambahan personel serta peningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan kejahatan. Evaluasi sistem keamanan secara terpadu dinilai jauh lebih efektif dan aman ketimbang menggelar sayembara publik.
Kini, publik menantikan bagaimana langkah pemerintah daerah dalam merespons berbagai masukan dari para ahli hukum tersebut. Penegakan hukum yang tegas namun tetap berada pada koridor konstitusi menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman yang berkelanjutan bagi warga Jawa Barat.
