POLA JABAR - Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama untuk bulan Mei 2026.

Jadwal cuti bersama ini sesuai dengan keputusan SKB 3 Menteri.

Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia memutuskan melalui keputusan bersama Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Penetapan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan.

Cuti bersama pertama dijadwalkan pada hari Jumat, 15 Mei 2026, bertepatan dengan perayaan Kenaikan Yesus Kristus.

Selanjutnya, cuti bersama kedua jatuh pada hari Kamis, 28 Mei 2026.

Tanggal ini merupakan peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Anda dapat menyesuaikan jadwal libur nasional dengan cuti bersama untuk menyusun rencana cuti, berlibur sejenak dari padatnya aktivitas.***