POLA JABAR – Memasuki puncak arus balik Lebaran 2026, pemerintah kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol utama. Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan volume kendaraan yang menuju arah Jakarta dan Bandung agar tetap mengalir lancar.

Sistem ganjil genap merupakan pembatasan kendaraan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor. Kendaraan dengan angka terakhir ganjil (1, 3, 5, 7, 9) hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan berpelat genap (2, 4, 6, 8, 0) hanya bisa melintas pada tanggal genap.

Bagi Anda yang sedang bersiap kembali ke kota asal, berikut adalah rincian lengkap pelaksanaan ganjil genap arus balik 2026:

Ruas Tol yang Menerapkan Ganjil Genap:

Rekayasa ini difokuskan pada titik-titik krusial pertemuan arus kendaraan dari arah Timur dan Barat:

  1. Tol Semarang-Batang KM 414 hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 47.
  2. Tol Tangerang-Merak KM 98 hingga KM 31 (berlaku untuk kedua arah).

Jadwal Pelaksanaan:

Sistem ini diberlakukan secara nonstop selama satu minggu penuh, mulai dari:

  • Senin, 23 Maret 2026 (Pukul 00.00 WIB) hingga Minggu, 29 Maret 2026 (Pukul 00.00 WIB).