POLA JABAR – Menjelang akhir tahun, banyak karyawan swasta mulai mempertimbangkan rencana liburan.
Namun, jadwal libur bagi pekerja sektor swasta pada dasarnya bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Meski begitu, sebagian besar perusahaan tetap mengacu pada jadwal libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan melalui SKB 3 Menteri.
Rincian Libur Karyawan Swasta Desember 2025
1. Mengikuti Libur Nasional & Cuti Bersama
Perusahaan swasta umumnya menyesuaikan jadwal libur dengan ketentuan Pemerintah, yaitu:
- 25 Desember 2025 – Libur Nasional Hari Raya Natal
- 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal
2. Perusahaan dengan Sistem 5 Hari Kerja
Jika perusahaan menerapkan Senin–Jumat sebagai hari kerja, maka karyawan berpotensi mendapatkan libur panjang:
25–28 Desember 2025 (Kamis hingga Minggu)
Ini menjadi momen long weekend bagi karyawan swasta.3. Libur Tahun Baru 2026
Karyawan juga akan libur kembali pada: