POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen menjaga keseimbangan anggaran daerah di tengah dinamika ekonomi nasional. Fokus utama saat ini adalah memastikan proporsi belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal 30 persen dari total APBD. Langkah ini diambil sebagai pilar utama dalam menjaga kesehatan fiskal daerah agar pembangunan infrastruktur dan layanan publik tetap berjalan optimal.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran saat ini berada pada jalur yang tepat. Berdasarkan data terbaru, rasio belanja untuk gaji dan tunjangan pegawai di lingkup Pemkot Bandung masih terkendali dengan baik.
“Sampai hari ini kami baru mencapai angka 29 persen, jadi masih bisa dijaga di bawah 30 persen,” ujar Farhan saat memberikan keterangan di Balai Kota Bandung, Jumat, 27 Maret 2026.
Farhan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi pusat merupakan harga mati dalam tata kelola keuangan kota. Untuk mempertahankan angka “29 persen” tersebut, sejumlah penyesuaian anggaran dilakukan secara selektif dan terukur.
Beberapa langkah taktis yang diambil Pemkot Bandung antara lain:
Penundaan Kenaikan Anggaran: Meninjau kembali pos anggaran tertentu yang dinilai belum mendesak untuk dinaikkan.
Rekrutmen CPNS yang Cermat: Proses seleksi pegawai baru akan dilakukan dengan perhitungan matang. “Kami akan menghitung skema rekrutmen agar tetap di bawah 30 persen,” tegas Farhan.
Efisiensi Operasional: Mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di tengah pengetatan anggaran, Wali Kota Bandung membawa kabar baik bagi para tenaga kerja kontrak pemerintah. Ia menjamin bahwa efisiensi fiskal tidak akan mengorbankan kesejahteraan pegawai yang sudah ada. Farhan memberikan kepastian bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK dalam waktu dekat.