POLA JABAR – Saat bepergian dengan pesawat, penumpang wajib mematuhi aturan keamanan penerbangan, termasuk aturan mengenai barang apa saja yang diperbolehkan atau dilarang dibawa ke dalam kabin.
Menjelang musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), mengetahui aturan ini penting agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tidak ada barang yang harus ditahan petugas.
1. Cairan Lebih dari 100 ml
Cairan seperti parfum, lotion, hand sanitizer, gel, dan minuman tidak boleh dibawa dalam ukuran lebih dari 100 ml per wadah. Semua cairan harus dimasukkan ke plastik transparan berukuran maksimal 1 liter.
2. Benda Tajam dan Berpotensi Melukai
Barang seperti pisau lipat, gunting, cutter, silet, atau alat manicure tertentu tidak diperbolehkan masuk kabin. Semua jenis benda tajam harus dimasukkan ke bagasi terdaftar.
3. Senjata Api dan Alat yang Menyerupai Senjata
Senjata api, amunisi, pistol mainan, replika senjata, atau alat berbentuk menyerupai senjata dilarang masuk kabin karena dinilai berpotensi membahayakan keamanan.