POLA JABAR – Banyak peserta BPJS Kesehatan masih belum memahami sepenuhnya bagaimana sistem biaya tambahan atau selisih bayar bekerja, terutama saat memilih naik kelas perawatan di rumah sakit.

Padahal, kesalahpahaman ini sering menimbulkan kebingungan, bahkan keluhan, saat pasien mengetahui ada biaya yang harus dibayar di luar tanggungan BPJS.

Agar tidak salah paham, berikut beberapa tips penting yang perlu diperhatikan peserta BPJS Kesehatan sebelum menerima layanan perawatan di rumah sakit.

1. Pastikan Kelas Perawatan Sesuai dengan Hak BPJS

Sebelum dirawat, periksa terlebih dahulu hak kelas BPJS yang tertera di kartu JKN atau aplikasi Mobile JKN.

Peserta yang dirawat di kelas sesuai haknya tidak akan dikenakan biaya tambahan, selama tindakan medis sesuai prosedur dan ketentuan BPJS.

2. Tanyakan Detail Biaya Sebelum Setuju Naik Kelas

Jika ingin naik kelas perawatan, pastikan Anda sudah mendapat penjelasan tertulis dari rumah sakit mengenai besaran selisih biaya yang akan muncul.

Rumah sakit wajib memberikan rincian tarif, termasuk estimasi biaya obat, kamar, dan tindakan medis.