POLAJABAR.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi telah mengambil langkah konkret terkait janji hadiah sayembara yang sempat diumumkan sebelumnya. Hadiah uang tunai senilai Rp250 juta yang dijanjikan kini dipastikan akan disalurkan kepada korban tindak kejahatan penyekapan dan penganiayaan.

Korban yang dimaksud dalam kasus ini adalah seorang pria bernama YTR, yang berusia 29 tahun. YTR merupakan pihak yang mengalami kekerasan fisik dari pelaku bernama Taufik Hidayat (30).

Sayembara tersebut sebelumnya digagas oleh Gubernur Dedi Mulyadi dengan iming-iming hadiah fantastis bagi siapa pun yang berhasil menemukan dan membantu penangkapan Taufik Hidayat. Penangkapan pelaku kejahatan ini menjadi penanda berakhirnya masa berlaku sayembara tersebut.

"Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap yaitu korban Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta, sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar," ujar Dedi Mulyadi dalam sebuah keterangan resmi yang disampaikan pada hari Kamis, 25 Juni 2026.

Penyaluran dana hadiah tersebut kini dipastikan akan ditujukan langsung kepada korban, YTR, sebagai bentuk dukungan pemulihan. Langkah ini diambil setelah adanya koordinasi intensif antara Gubernur Dedi Mulyadi dengan pihak kepolisian daerah.

Dedi Mulyadi telah berkoordinasi secara khusus dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengenai teknis penyaluran hadiah tersebut. Koordinasi ini bertujuan agar dana tersebut dapat segera diterima oleh pihak yang berhak.

Demi keamanan dan pemanfaatan jangka panjang, Gubernur Dedi Mulyadi memastikan bahwa uang sebesar Rp250 juta tersebut akan diberikan kepada korban dalam bentuk instrumen investasi. Rencananya, dana tersebut akan diwujudkan dalam bentuk deposito.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan maksimal bagi pemulihan kondisi psikologis dan finansial korban pasca trauma akibat tindakan kekerasan yang dialaminya. Proses administrasi untuk pencairan dana ini sedang disiapkan.

Dikutip dari keterangan resmi, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa janji sayembara telah terpenuhi seiring dengan tertangkapnya pelaku oleh aparat penegak hukum. Penangkapan Taufik Hidayat dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.