POLAJABAR - Jeje Ritchie Ismail akan menindak tegas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang terbukti melanggar hukum.
Hal tersebut dilakukan, demi menjalankan roda pemerintahan yang bersih, profesional dan berintegritas di Kabupaten Bandung Barat.
Ia menegaskan, tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang melanggar hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Dilansir dilaman resmi. Sebagai bentuk ketegasannya, Bupati memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Jika mereka terbukti, tentunya akan segera dilakukan evaluasi ataupun penggantian, baik itu level kasi, kabid, sekdis, kabag, kepala dinas, kepala badan, para asisten, staf ahli, termasuk sekda,” tegasnya.
Bupati Bandung Barat, menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan dengan berpedoman pada aturan yang jelas dan transparan.
Tidak hanya itu, ia juga menekankan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang melanggar hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, dirinya terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik dari masyarakat.
Dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan, Ia juga berkomitmen untuk menggandeng berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH).