POLA JABAR - Pemerintah Kota Bandung tengah menjajaki langkah besar dalam pengelolaan limbah modern. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, kawasan Jelekong Kabupaten Bandung berpotensi menjadi salah satu lokasi pengembangan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Bandung Raya.

Langkah ini diambil setelah adanya lampu hijau dari pemerintah pusat. Berdasarkan hasil tinjauan awal dari Kementerian Lingkungan Hidup, wilayah tersebut dinilai memenuhi kriteria kelayakan teknis untuk proyek energi terbarukan ini.

Meskipun hasil tinjauan awal menunjukkan sinyal positif, Muhammad Farhan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengambil keputusan secara gegabah. Diperlukan koordinasi yang matang antara Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten Bandung.

Berbicara di Balai Kota Bandung, Senin 30 Maret 2026, Farhan menyampaikan:

“Secara tinjauan awal dari Menteri Lingkungan Hidup, Jelekong dinilai layak. Tapi tetap harus kita konfirmasi melalui pembicaraan lintas pemerintah dan survei teknis agar mendapatkan rekomendasi resmi,”

Komunikasi intensif terus dibangun, termasuk rangkaian agenda pembahasan teknis yang akan segera digelar baik di Jakarta maupun di Bandung.

Satu hal yang menjadi perhatian utama Pemkot Bandung adalah dampak sosial terhadap masyarakat sekitar. Farhan menyadari bahwa proyek berskala besar seperti PSEL berisiko menimbulkan resistensi. Oleh karena itu, strategi mitigasi telah disiapkan sejak dini, salah satunya melalui penyediaan infrastruktur pendukung.

“Ada potensi konflik sosial, itu sebabnya kita harus siapkan akses khusus dari Tegalluar ke Jelekong agar tidak mengganggu aktivitas warga,”

Pembangunan jalur khusus ini dianggap sangat vital. Selain untuk memisahkan arus logistik sampah dengan aktivitas harian penduduk, infrastruktur ini bertujuan untuk menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi proyek.