POLA JABAR - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, umat Islam di Indonesia mulai menantikan kepastian awal puasa.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penetapan awal Ramadhan oleh Nahdlatul Ulama (NU), yang selama ini dikenal konsisten menggunakan metode rukyatulhilal dalam menentukan awal bulan hijriah.

Penentuan awal Ramadhan bagi NU tidak dilakukan secara sembarangan.

Proses ini melibatkan pengamatan langsung terhadap hilal atau bulan sabit baru yang menjadi penanda masuknya bulan Ramadhan. Pengamatan tersebut dilakukan oleh Lembaga Falakiyah NU di berbagai titik pemantauan di Indonesia.

NU menetapkan awal Ramadhan dengan metode rukyatulhilal bil fi’li, yaitu mengamati kemunculan hilal secara langsung. Metode ini sejalan dengan yang diterapkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila berada pada posisi minimal 3 derajat di atas ufuk dengan elongasi 6,4 derajat.

Hasil rukyatulhilal kemudian dibahas dalam sidang isbat awal Ramadhan. Sidang ini menjadi forum resmi untuk menentukan apakah hilal telah terlihat dan menetapkan awal bulan puasa.

Keputusan sidang isbat selanjutnya diumumkan secara nasional oleh pemerintah sebagai penetapan awal Ramadhan di Indonesia.

Sidang isbat biasanya digelar setiap tanggal 29 Syakban dalam kalender hijriah. Untuk penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau Ramadhan 2026, sidang isbat diperkirakan akan berlangsung pada Selasa malam, 17 Februari 2026.