POLA JABAR – Peringatan Hari Sumpah Pemuda akan jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Momen ini menjadi salah satu hari penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, karena menandai lahirnya semangat persatuan pemuda pada Kongres Pemuda II tahun 1928.
Namun, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya: apakah Hari Sumpah Pemuda termasuk hari libur nasional?
Hari Sumpah Pemuda: Hari Nasional, Bukan Hari Libur
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, Hari Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai hari nasional, tetapi tidak termasuk hari libur resmi.
Keppres tersebut menjadi dasar bahwa meskipun Hari Sumpah Pemuda memiliki nilai sejarah yang sangat penting, aktivitas pemerintahan, sekolah, dan dunia kerja tetap berjalan seperti biasa pada tanggal 28 Oktober.
Tidak Masuk Daftar Libur Nasional 2025
Hal yang sama juga ditegaskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, tanggal 28 Oktober 2025 tidak termasuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama.