POLA JABAR – Operasi Zebra 2025 dijadwalkan berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025 di seluruh Indonesia.

Informasi ini disampaikan melalui akun resmi @satlantasresbatu dan didukung berbagai instansi Korlantas Polri.

Tujuan Operasi Zebra 2025

Langkah ini bertujuan untuk:

  • Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
  • Mengurangi kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
  • Memberikan edukasi humanis melalui teguran simpatik bagi pengendara.

Penerapan Penilangan dan ETLE

Mengutip Media Hub Polri, dalam tiga bulan terakhir tercatat 639.739 kasus pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia.

Sebagian besar (95 persen) ditangani melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sementara sisanya (5 persen) dilakukan secara manual.

  • Tilang manual diterapkan di daerah yang belum memiliki ETLE statis atau untuk kasus yang membutuhkan penanganan langsung.
  • Data pelanggar akan dicatat dalam Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) dan terintegrasi ke Samsat saat pengendara memperpanjang kendaraan.