POLA JABAR – Musisi sekaligus artis Leonardo Arya, atau yang dikenal sebagai Onad, ditangkap polisi bersama istrinya, Beby Prisilia, di kediaman mereka di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis malam, 30 Oktober 2025.
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa keduanya ditangkap saat sedang beraktivitas biasa di rumah.
“Sedang beraktivitas biasa. Untuk penangkapannya, tadi malam sekira pukul 22.00 WIB,” ujar Wisnu kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja. Namun, Wisnu menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut.
“Barbuk masih kami lakukan pendalaman, tolong bersabar,” katanya.
Hingga kini, polisi belum membeberkan status hukum Onad maupun hasil tes urinenya. “Nanti akan kami sampaikan, karena masih didalami,” tambah Wisnu.
Sementara itu, pihak kepolisian menyebut bahwa Onad diduga merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
“Sebetulnya tadi dari informasi awal, keterangan sedikit yang kami dapat dari Satresnarkoba bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Wisnu.
Sebelumnya, penangkapan dilakukan di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
“Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.