POLAJABAR - Sebanyak 1 juta pekerja informal di Jawa Barat, akan mendapatkan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan. 

Program tersebut atas kerjasama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/ kota bekerja sama dalam membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pemberian asuransi tersebut, bertujuan agar mereka mendapat perlindungan ketenagakerjaan. 

Beberapa pekerja informal yang menerima asuransi tersebut, di antaranya adalah sopir, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, dan para seniman.

Dikutif dari laman bappeda.Total anggaran untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1 juta pekerja informal ini, yakni mencapai Rp25 miliar.

Hal tersebut, diungakapkan oleh KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi dalam acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga, di halaman Gedung Sate, Jumat 7 Nopember 2025.

“Di tengah-tengah kita menghadapi menurunnya daya dukung fiskal yang kehilangan Rp2,5 triliun, Pemdaprov Jabar pada tahun ini memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi 1 juta orang tenaga informal. Mulai bulan ini kita setor (iurannya),” ucap KDM.

Langkah yang dilakukan Pemdaprov Jabar ini,  diapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Dirinya berharap, pemerintah daerah lain pun sejatinya bisa mengikuti langkah yang dilakukan oleh Pemdaprov Jabar, khususnya dalam melindungi tenaga kerja informal.